A. Pengertian bahasa
Secara umum bahasa didefinisikan sebagai lambang. Bahasa adalah
alat komunikasi yang berupa system lambang bunyi yang dihasilkan alat ucap
manusia.
Sebagaimana kita ketahui, bahasa terdiri atas kata-kata atau
kumpulan kata. Masing-masing mempunyaimakna, yaitu, hubungan abstrak antara
kata sebagai lambang dengan objek atau konsep yang diwakiliKumpulan kata atau
kosakata itu oleh ahli bahasa disusun secara alfabetis, atau menurut urutan
abjad,disertai penjelasan artinya dan kemudian dibukukan menjadi sebuah kamus
atau leksikon.
Pada waktu kita berbicara atau menulis, kata-kata yang kita
ucapkan atau kita tulis tidak tersusun begitusaja, melainkan mengikuti aturan
yang ada. Untuk mengungkapkan gagasan, pikiran atau perasaan, kitaharus memilih
kata-kata yang tepat dan menyusun kata-kata itu sesuai dengan aturan bahasa.
Seperangkataturan yang mendasari pemakaian bahasa, atau yang kita gunakan
sebagai pedoman berbahasa inilah yangdisebut tata bahasa.
Pada bab berikutnya, sehubungan dengan tata bahasa akan kita
bicarakan secara terperinci fonologi, morfologi, sintaksis, semantikdan
etimologi. Fonologi ialah bagian tata bahasa yang membahas atau mempelajari
bunyi bahasa. Morfologi mempelajari proses pembentukan kata secara gramatikal
besertaunsur-unsur dan bentuk-bentuk kata. Sintaksis membicarakan
komponen-komponen kalimat dan proses pembentukannya. Bidang ilmu bahasa yang
secara khusus menganalisis arti atau makna kata ialah semantik, sedang yang
membahas asal-usul bentuk kata adalah etimologi,
B. Fungsi bahasa
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai
alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada
dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau
mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:
a. untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan
dalam pergaulan sehari-hari.
b. untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan
menggunakan bahasa dengan seindah- indahnya guna pemuasan rasa estetis
manusia.
c. sebagai kunci mempelajari
pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama
d. kebudayaan dan adat-istiadat, serta
perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis). Dikatakan oleh para ahli
budaya, bahwa bahasalah yang memungkinkan kita membentuk diri sebagaimakhluk
bernalar, berbudaya, dan berperadaban. Dengan bahasa, kita membina hubungan dan
kerja sama,mengadakan transaksi, dan melaksanakan kegiatan sosial dengan bidang
dan peran kita masing-masing.Dengan bahasa kita mewarisi kekayaan masa lampau,
menghadapi hari ini, dan merencanakan masa depan.
Jika dikatakan bahwa setiap orang membutuhkan informasi itu
benar. Kita ambil contoh, misalnya,mahasiswa. Ia membutuhkan informasi yang
berkaitan dengan bidang studinya agar lulus dalam setiapujian dan sukses meraih
gelar atau tujuan yang diinginkan. Seorang dokter juga sama. Ia
memerlukaninformasi tentang kondisi fisik dan psikis pasiennya agar dapat
menyembuhkannya dengan segera.Contoh lain, seorang manager yang mengoperasikan,
mengontrol, atau mengawasi perusahaan tanpainformasi tidak mungkin dapat
mengambil keputusan atau menentukan kebijakan. Karena setiap orang membutuhkan
informasi, komunikasi sebagai proses tukar-menukar informasi, dengan sendirinya
bahasa juga mutlak menjadi kebutuhan setiap orang.
C. Kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia
Sebagaimana kita ketahui dari uraian di atas, bahwa sesuai dengan
ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28Oktober 1928, bahasa Indonesia diangkat sebagai
bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, BabXV, Pasal 36 Indonesia juga
dinyatakan sebagai bahasa negara. Hal ini berarti bahwa bahasa
Indonesiamempunyai kedudukan baik sebagai bahasa nasional dan bahasa negara.
Yang dimaksud dengan kedudukan bahasa ialah status relatif
bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya,yang dirumuskan atas dasar nilai
sosialnya Sedang fungsi bahasa adalah nilai pemakaian bahasa tersebutdi dalam
kedudukan yang diberikan.
1. Bahasa Nasional
Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia memiliki empat fungsi. Keempat fungsi tersebut ialah sebagai:
a. Lambang identitas nasional,
b. Lambang kebanggaan nasional,
c. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
d. Alat perhubungan antarbudaya dan daerah.
2. Bahasa Negara
a. Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
bahasa resmi negara,
bahasa resmi negara,
b. Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan,
c. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintahan, dan
d. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.
D. Bahasa Indonesia
baku
Bahasa Indonesia yang baku ialah bahasa Indonesia yang digunakan
orang-orang terdidik dan yangdipakai sebagai tolak bandingan penggunaan bahasa
yang dianggap benar. Ragam bahasa Indonesia yangbaku ini biasanya ditandai oleh
adanya sifat kemantapan dinamis dan ciri kecendekiaan. Yang dimaksuddengan
kemantapan dinamis ini ialah bahwa bahasa tersebut selalu mengikuti kaidah atau
aturan yangtetap dan mantap namun terbuka untuk menerima perubahan yang
bersistem. Ciri kecendekiaan bahasa baku dapat dilihat dari kemampuannya dalam
mengungkapkan proses pemikiran yang rumit di berbagai bidang kehidupan dan ilmu
pengetahuan. Bahasa Indonesia baku dipakai dalam:
a. Komunikasi resmi, seperti dalam surat-menyurat
resmi, peraturan pengumuman instansi resmi atau undang-undang;
b. Tulisan ilmiah, seperti laporan penelitian,
makalah, skripsi, disertasi dan buku-buku ilmu pengetahuan
c. Pembicaraan di muka umum, seperti dalam
khotbah, ceramah, kuliah pidato; dan
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
pembicaraan dengan orang yang dihormati atau yang belum dikenal.
E. Peranan dan Fungsi
Bahasa Indonesia dalam Konteks Ilmiah
Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, antara
lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami putra
dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti
bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, kedudukannya berada di atas
bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 tercantum
pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang
menyatakan bahwa bahasa negara ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua
macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar
1945.
Dalam tulisan ilmiah, bahasa sering diartikan sebagai tulisan
yang mengungkapkan buah pikiran sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan,
penelitian yang seksama dalam bidang ilmu pengetahuan tertentu, menurut metode
tertentu, dengan sistematika penulisan tertentu, serta isi, fakta, dan
kebenarannya dapat dibuktikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bentuk-bentuk
karangan ilmiah identik dengan jenis karangan ilmiah, yaitu makalah, laporan
praktik kerja, kertas kerja, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dalam penulisan ilmiah,
bahasa merupakan hal yang terpenting. Untuk itu kita harus sebaik mungkin
menggunakannya. Antara lain :
a. Dalam hal penggunaan ejaan. Ejaan ialah
penggambaran bunyi bahasa dalam kaidah tulismenulis yang distandarisasikan;
yang meliputi pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur
serapan, dan pemakaian tanda baca.
b. Dalam hal penulisan kata. Baik kata dasar,
kata turunan, bentuk ulang, kata ganti, kata depan, kata sandang, maupun
gabungan kata.
c. Dalam penggunaan partikel lah, kah, tah, pun.
Partikel lah, kah, tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Contoh: Pergilah sekarang! Sedangkan partikel pun ditulis terpisah dari kata
yang mendahuluinya. Contoh: Jika engkau pergi, aku pun akan pergi. Kata-kata
yang sudah dianggap padu ditulis serangkai, seperti andaipun, ataupun,
bagaimanapun, kalaupun, walaupun, meskipun, sekalipun.
d. Dalam hal pemakaian Ragam Bahasa. Berdasarkan
pemakaiannya, bahasa memiliki bermacam-macam ragam sesuai dengan fungsi, kedudukan,
serta lingkungannya. Ragam bahasa pada pokoknya terdiri atas ragam lisan dan
ragam tulis. Ragam lisan terdiri atas ragam lisan baku dan ragam lisan takbaku;
ragam tulis terdiri atas ragam tulis baku dan ragam tulis takbaku.
e. Dalam penulisan Singkatan dan
Akronim.Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan jabatan atau pangkat diikuti
tanda titik. Contoh: Muh. Yamin, S.H. (Sarjana Hukum ). Singkatan yang terdiri
atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik. Contoh: dll. hlm. sda.
Yth. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau
organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal setiap kata
ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik. Contoh: DPR GBHN
KTP PT. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata
ditulis seluruhnya dengan huruf kapital. Contoh: ABRI LAN IKIP SIM. Akronim
nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital. Contoh: Akabri Bappenas
Iwapi Kowani.
f. Dalam penulisan Angka dan Lambang Bilangan.
Penulisan kata bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut. Contoh:
Abad XX dikenal sebagai abad teknologi.
Lambang bilangan yang
dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika
beberapa lambang dipakai berturut-turut. Contoh: Ada sekitar lima puluh calon
mahasiswa yang tidak diterima diperguruan tinggi itu.
g. Dalam pemakaian tanda baca. Pemakaian tanda
titik (.), tanda koma (,), tanda titik dua (:), tanda titik koma (,), tanda
hubung, (-) tanda pisah (_), tanda petik (“), tanda garis miring, (/) dan tanda
penyingkat atau aprostop (‘).
h. Dalam pemakaian imbuhan, awalan, dan akhiran.
Dalam penulisan
ilmiah, selain harus memperhatikan faktor kebahasaan, kita pun harus
mempertimbangkan berbagai faktor di luar kebahasaan. Faktor tersebut sangat
berpengaruh pada penggunaan kata karena kata merupakan tempat menampung ide.
Dalam kaitan ini, kita harus memperhatikan ketepatan kata yang mengandung
gagasan atau ide yang kita sampaikan, kemudian kesesuaian kata dengan situasi
bicara dan kondisi pendengar atau pembaca.
Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Umum
Fungsi umum bahasa indonesia adalah sebagai alat komunikasi
sosial. Bahasa pada dasarnya sudah menyatu dengan kehidupan manusia. Aktivitas
manusia sebagai anggota masyarakat sangat bergantung pada penggunaan bahasa
masyarakat setempat. Gagasan, ide, pikiran, harapan dan keinginan disampaikan
lewat bahasa.
Selain fungsi bahasa diatas, bahasa merupakan tanda yang jelas
dari kepribadian manusia. Melalui bahasa yang digunakan manusia, maka dapat
memahami karakter, keinginan, motif, latar belakang pendidikan, kehidupan
sosial, pergaulan dan adat istiadat manusia.
Menurut Sumiati
Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan
tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis
Bahasa digunakan
sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup
sehari-hari.
2. Fungsi cultural
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistic
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni
sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan
sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan
sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan
administrasio pemerintahan.
Mencermati keadaan dan perkembangan dewasa ini, semakin
terasakan betapa besar fungsi dan peran bahasa dalam kehidupan manusia. Tanpa
bahasa kehidupan manusia terasa hampa dan tidak berarti. Melalui peran bahasa,
manusia dapat menjadikan dirinya menjadi manusia berbudi pekerti, berilmu dan
bermartabat tinggi. Berdasarkan semua ini, dapat disimpulkan fungsi bahasa
yaitu sbb:
1. Bahasa sebagai alat
komunikasi
Melalui Bahasa, manusia dapat berhubungan dan berinteraksi
dengan alam sekitarnya, terutama sesama manusia sebagai makhluk sosial. Manusia
dapat memikirkan, mengelola dan memberdayakan segala potensi untuk kepentingan
kehidupan umat manusia menuju kesejahteraan adil dan makmur. Manusia dalam
berkomunikasi tentu harus memperhatikan dan menerapkan berbagai etika sehingga
terwujud masyarakat yang madani selamat dunia dan akhirat. Bahasa sebagai alat
komunikasi berpotensi untuk dijadikan sebagai sarana untuk mencapai suatu
keberhasilan dan kesuksesan hidup manusia, baik sebagai insan akademis maupun
sebagai warga masyarakat. Penggunaan bahasa yang tepat menjadikan seseorang
dalam memperlancar segala urusan. Melalui bahasa yang baik, maka lawan
komunikasi dapat memberikan respon yang positif. Akhirnya, dapat dipahami apa
maksud dan tujuannya.
2. Bahasa sebagai alat
untuk menyatakan ekspresi diri
Sebagai alat ekspresi diri, bahasa merupakan sarana untuk
mengungkapkan segala sesuatu yang ada dalam diri seseorang, baik berbentuk
perasaan, pikiran, gagasan, dan keinginan yang dimilikinya. Begitu juga
digunakan untuk menyatakan dan memperkenalkan keberadaan diri seseorang kepada
orang lain dalam berbagai tempat dan situasi.
Mengetahui Fungsi
Bahasa Secara Khusus :
Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia secara umum Istilahke
dudukan dan fungsi tentunya sering kita dengar, bahkan pernah kita pakai.
Misalnya dalam kalimat “Bagaimana kedudukan dia sekarang?”, “Apa fungsi baut
yang Saudara pasang pada mesin ini?”, dan sebagainya. Kalau kita pernah memakai
kedua istilah itu tentunya secara tersirat kita sudah mengerti maknanya.
Hal ini terbukti bahwa kita tidak pernah salah pakai menggunakan
kedua istilah itu. Kalau demikian halnya, apa sebenarnya pengertian kedudukan
dan fungsi bahasa? Samakah dengan pengertian yang pernah kita pakai? Kita tahu
bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara terlisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan
status dan nilai-nilai sosial.
Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari- hari, yang di
dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status, bahasa tidak dapat ditinggalkan. Ia
selalu mengikuti kehidupan manusia sehari-hari, baik sebagai manusia anggota
suku maupun anggota bangsa. Karena kondisi dan pentingnya bahasa itulah, maka
ia diberi ‘label’ secara eksplisit oleh pemakainya yang berupa
kedudukan dan fungsi tertentu.
kedudukan dan fungsi tertentu.
Kedudukan dan fungsi bahasa yang dipakai oleh pemakainya (baca:
masyarakat bahasa) perlu dirumuskan secara eksplisit, sebab kejelasan ‘label’
yang diberikan akan mempengaruhi masa depan bahasa yang bersangkutan.
Pemakainya akan menyikapinya secara jelas terhadapnya. Pemakaiannya akan
memperlakukannya sesuai dengan ‘label’ yang dikenakan padanya.
Di pihak lain, bagi masyarakat yang dwi bahasa (dwilingual),
akan dapat ‘memilah-milahkan’ sikap dan pemakaian kedua atau lebih bahasa yang
digunakannya. Mereka tidak akan memakai secara sembarangan. Mereka bisa
mengetahui apan dan dalam situasi apa bahasa yang satu dipakai, dan kapan dan
dalam situasi apa pula bahasa yang lainnya dipakai. Dengan demikian
perkembangan bahasa (-bahasa) itu akan menjadi terarah. Pemakainya akan
berusaha mempertahankan kedudukan dan fungsi bahasa yang telah disepakatinya
dengan, antara lain, menyeleksi unsur-unsur bahasa lain yang ‘masuk’ ke
dalamnya.
Unsur-unsur yang dianggap menguntungkannya akan diterima,
sedangkan unsur- unsur yang dianggap merugikannya akan ditolak. Sehubungan
dengan itulah maka perlu adanya aturan untuk menentukan kapan, misalnya, suatu
unsur lain yang mempengaruhinya layak diterima, dan kapan seharusnya ditolak.
Semuanya itu dituangkan dalam bentuk kebijaksanaan pemerintah yang
bersangkutan. Di negara kita itu disebut Politik Bahasa Nasional, yaitu
kebijaksanaan nasional yang berisi perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-
ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pemecahan keseluruhan masalah
bahasa.
Sumber : http://habibie16.blogspot.com/2013/01/peranan-dan-fungsi-bahasa-indonesia
No comments:
Post a Comment